Sabtu 19 April 2025

Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Aparat Pemerintah diminta serius tangani kasus penyerobotan lahan

BANTEN INSERT
Rabu, 09 April 2025
Last Updated 2025-04-09T01:55:21Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates



Tangsel - Prabu & Partners Law Firm mendatangi Polres Tangerang Selatan untuk memenuhi panggilan penyidik atas laporan Ahli waris pada tanggal 23 Juni 2022 ( TBL/B/1103/VI/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan/ Polda Metro Jaya) 


Tangsel -Prabu Yopi rianda,SH dari Law Firm Prabu & Partners selaku kuasa hukum dari para ahli waris Tjatong Bin Djimin menyampaikan bahwa selain memberikan keterangan tambahan sekaligus penegasan kembali bahwasanya ahli waris masih memegang dokumen asli berupa Girik Letter C Nomor 97 atas nama Tjatong Bin Djimin tersebut yang terletak di Kampung Pladen, Jalan Nusajaya RT 002 RW 005, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan tidak pernah terjadi proses jual beli kepada pihak manapun (Selasa 8/04/2025).




“Dalam memenuhi panggilan hari ini, kami memberikan keterangan tambahan untuk kepentingan penyelidikan, dan kembali kami sampaikan bahwa obyek tersebut oleh ahli waris tidak pernah di perjualbelikan ke pihak manapun, bahkan muncul sertifikat atas nama pihak lain, padahal alas hak dalam sertifikat tersebut tidak bersumber dari Letter C milik ahli waris. Hal ini menimbulkan kecurigaan dan ketidakpercayaan terhadap keabsahan dokumen yang diterbitkan,” ungkap Prabu

iklan

Lanjut Prabu mewakili korban para mafia tanah mengharapkan Mabes Polri dan Bareskrim segera menanggapi dengan serius kerjanya lebih cepat, Kementrian ATR/BPN punya keberanian untuk lebih teliti dan tegas dalam proses verifikasi dan validasi pengurusan tanah dan Pemerintah turun tangan sikapi sampai ke akar akar nya.




“kami juga memohon kepada Presiden RI Prabowo Subianto Djojohadikusumo , Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Dan Menteri ATR/BPN RI Bapak Nusron Wahid untuk mengawasi kasus ini  turun tangan langsung , satgas mafia tanah pun harus mau turun langsung, mengingat para aparat kelurahan setempat tidak bisa menyelesaikan permasalahan ini dengan baik, tidak dapat dan tidak mau adalah hal yang berbeda pesan penting ini untuk pak Camat Pondok Aren, H. Hendra, S.H., mengingat apa yang di lakukan para oknum merupakan zolim menindas rakyat kecil, para ahli waris ini orang kecil bahkan ada yang pekerjaan nya mencari rongsokan untuk makan sehari hari,”tutup nya


( Red/Tim )

iklan
  • Kapolsek Jawilan Takziah ke Rumah Duka Petugas KPPS yang Meninggal Dunia Usai Bertugas
  • Pastikan Kesiapan PSU, Kapolda dan Kapolres Serang Cek TPS
  • Tim Gakkumdu Kembali Tangkap Satu Orang, Jelang PSU Kabupaten Serang
  • Jelang PSU Kabupaten Serang, 2 Orang Ditangkap Tim Gakkumdu Terkait Dugaan Politik Uang
  • Kapolri Hadiri Pembukaan Pekan Orientasi Hikmahbudhi ke-12 di Yogyakarta
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Trending