SERANG - Pelaksanaan program pemberdayaan dan pengawasan Organisasi Kemasyarakatan melalui kegiatan perumusan kebijakan teknis dan pemantapan pelaksanaan bidang pemberdayaan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan tahun 2024.
Sehubungan dengan itu, pemerintah Kabupaten Serang melalui badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) melakukan pembinaan insan pers sebagai Mitra informasi, yang rencananya akan dilaksanakan pada Senin 16 Desember 2024 di Aula Tb. Suwandi Setda Kabupaten Serang Jl. Veteran No.1 Kota Serang.
Namun dalam surat undangan ber Nomor 200.1.4.4/581/Bakesbangpol/12/2024 hanya mengundang sebanyak 22 Media masing masing mengirimkan 2 orang, dan satu kelompok Pokja Pemda Kabupaten Serang sebanyak 12 orang, yang dimana ini menjadi topik pembicaraan di kalangan wartawan Media online lainnya.Sabtu (14/12/24).
Dalam hal ini berbagai reaksi muncul tertuju pada Kesbangpol yang diduga tebang pilih dalam mengundang para Media media online yang tersebar di Kabupaten Serang.
Sementara diketahui, kegiatan tersebut pastinya memakai anggaran pemerintah yang notabene uang rakyat.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Serang, Epi Priatna dikonfirmasi mengatakan tidak ada maksud untuk tebang pilih, " Terimakasih, kita akan koreksi kedepan, kami tidak ada maksud tebang pilih apalagi ke teman Media, hanya saja, mungkin tidak terdata, tapi nanti saya tanya staf saya," ujar Epi.(Red)