Serang - Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten telah memblokir nomor WhatsApp pimpinan redaksi media suarabantenpost.com tanpa penjelasan yang jelas. Insiden ini terjadi
Sebelumnya pimpinan redaksi konfirmasi terkait program irigasi perpompaan (irpom) Di desa Bojong catang kecamatan tunjungteja kabupaten serang Banten.(21/12/2024)
Pimpinan redaksi media suarabantenpost.com menghubungi kepala dinas guna untuk konfirmasi terkait pembangunan irpom dengan pesan salam untuk memperkenalkan diri dan menyampaikan beberapa pertanyaan terkait kinerja dinas.
Pesan yang dikirim “Assalamualaikum Pak, kadis saya Rudi pimpinan redaksi media suarabantenpost.com Namun, tidak ada balasan dari kadis Rudi pimpinan redaksi kemudian mencoba kembali menghubungi, tapi selalu ceklis, bahwa nomornya telah diblokir oleh Kadis pertanian provinsi Banten ketika di wa pake no WhatsApp yang lain baru ceklis dua ada apa dengan kadis pertanian sehingga merasa alergi dengan wartawan
Situasi ini menimbulkan kecurigaan di kalangan wartawan terkait apa yang sedang terjadi di Dinas Pertanian Provinsi Banten Sebagai instansi yang berperan penting dalam dinas pertanian provinsi Banten tindakan pemblokiran nomor ponsel wartawan tersebut dianggap tidak sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik yang seharusnya dijunjung tinggi oleh lembaga pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari kepala dinas pertanian mengenai alasan pemblokiran kontak tersebut. Awak media masih berusaha mendapatkan klarifikasi terkait sikap Kepala Dinas yang dinilai kurang responsif dalam menghadapi pertanyaan dari pihak media.
PANJI Abdilah SE Ketua LSM Kompi DPW Banten Angkat Bicara Pemblokiran nomor kontak wartawan oleh pejabat publik bisa berdampak buruk terhadap citra instansi yang bersangkutan, serta mengganggu komunikasi antara pemerintah dan media yang memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Media berharap kejadian ini dapat segera diklarifikasi, dan pihak terkait di Dinas Pertanian Provinsi Banten dapat memberikan penjelasan terbuka kepada publik,