Kabupaten Tangerang - Kegiatan Dinas diakhir tahun sering menjadi sorotan publik, kali ini Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang melakukan kegiatan dengan judul, Peningkatan Jalan Kp.Jayanti Timur, Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, dengan anggaran biaya Rp.148.807.000; bersumber dana APBD-P TA-2024 Kabupaten Tangerang, pelaksana proyek CV. SINGA JAYA, masa pelaksanaan 45 (Empat Puluh Lima Hari) Kalender, pembangunan dibiayai oleh pajak yang masyarakat bayarkan. Jumat (19/12/24)
Hasil investigasi awak media tim Media Center Jayanti ( MCJ) dilokasi proyek tersebut, tidak ada pengawasan dari pihak terkait, dan menurut salah satu pekerja proyek saat dikonfirmasi ia mengatakan, ketebalan betonisasi jalan bervariasi antara 40 cm, 16 cm, dan 15 cm, serta panjang 34 meter dan lebar 34 meter, "Ujarnya
Di terpisah H. Rebo muhidin selaku tokoh masyarakat Jayanti dan sekaligus suami dari Kepala Desa Jayanti saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat whatsapp menjelaskan, pemborongnya belum ada menghadap ke kantor Desa, pemborongnya orang kota Tangerang, kalau bukan bangunan jalan untuk masyarakat mah kita stop dulu, berhubung kita serba salah jadinya, "Ucapnya kecewa
Sementara itu Lilis warga setempat berkomentar miring," Masa anggaran sebesar itu pembangunan jalan betonisasi tidak pake besi , apa bisa kuat dan tahan lama, "Ujarnya
Sementara berita diterbitkan pihak pelaksana atau pemborong proyek jalan belum bisa terkonfirmasi.