Kabupaten Tangerang - Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, menuai polemik pasca perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-24. Acara yang seharusnya menjadi momen kegembiraan justru meninggalkan sejumlah kontroversi di kalangan Jurnalis setempat pada selasa (17/12/2024) kemarin. Kamis (19/12/24)
Polemik tersebut bermula dari dugaan adanya tebang pilih dalam memberikan job iklan kepada beberapa media setempat. Sejumlah Jurnalis menilai pihak Kecamatan Jayanti melakukan tebang pilih atau mengotak - ngotakan Media yang ada di Jayanti, selain itu adanya berita yang beredar pula tentang pihak Kecamatan Jayanti menunggak pajak kendaraan sampai bertahun tahun.
"Acara HUT Kecamatan Jayanti telah usai , tetapi isu dan Pemberitaan yang beredar di masyarakat semua tentang kelalaian pihak Kecamatan Jayanti ,ada apa sebenarnya dengan pihak Kecamatan Jayanti, " kata salah seorang aktivis yang enggan di sebut namanya untuk di Publikasikan.
Sementara itu pihak Kecamatan Jayanti melalui pesan WhatsApp ke salah satu Media mengatakan jika belom ada satu pun yang kami beri job iklan, namun anggapan itu dibantah oleh Sekjen MCJ Mulyadi yang membuktikan beberapa media yang telah memasang iklan nya.
Selain isu soal Tebang pilih dalam memberikan job iklan, Kecamatan Jayanti pun diguncang dengan isu tentang penunggakan Pajak kendaraan operasionalnya yang menunggak sampai bertahun tahun.
Polemik ini menunjukkan perlunya transparansi dan komunikasi yang lebih baik antara pemerintah kecamatan dengan awak media yang ada di Jayanti jangan mengotak - ngotak media yang ada di Jayanti.