Kab.Tangerang - Diduga lalai atau kurangnya pengawasan pada pengerjaan rehabilitasi jalan menuju Kantor Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, tepatnya di wilayah RT 006 RW 01 depan Pergudangan Indoserena, memakan korban lakalantas tunggal kendaraan bermotor dan sudah 3 (tiga) motor yang terjatuh, akibat sangat tinggi tanjakan pengecoran jalan. Hal ini dikeluhkan oleh para pengguna jalan khususnya para karyawan yang sering melintasi area tersebut mengeluhkan tentang curamnya sambungan, salah satu korban kecelakaan lalu lintas Eda Ervian, 25th bersama dengan istrinya, menjelaskan bahwa ia hampir saja menjadi korban kecelakaan lalu lintas akibat jalan yang terlalu curam atau sambungan jalan terlalu tinggi, " saat itu malam, saya melintasi jalan tersebut, karena kurangnya penerangan jalan, dan saya gak tahu kalau jalan tersebut baru selesai pengecoran, tapi yang saya sayangkan itu kondisi nya terlalu curam atau sambungannya kurang landai ", paparnya.
Pengguna jalan lain juga mengeluhkan kondisi jalan tersebut salah seorang sopir truk berinisial A, juga mengeluh, "seharusnya jalannya tidak seperti itu, apalagi kami muatan truk berat sangat berbahaya, ia juga berharap agar ada tindak lanjut perbaikan atau memberikan tanda untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan khususnya malam hari ", jelasnya.
Uus Koesnadi, 51th, seorang saksi sekaligus Security yang berjaga di pabrik Magran yang area lokasinya dekat dengan kejadian membenarkan dan mengetahui seringnya ada motor yang kecelakaan di lokasi jalan baru itu ", pungkasnya.
Sekjen FMBN, M. Soleh juga menjelaskan hal yang sama, " pada hari Rabu sore ( 11/12/2024 ) saya kebetulan lewat jalan tersebut dan saya kaget, karena perbatasan jalan yang baru di cor dengan jalan yang lama, itu sangat tinggi dan sangat membahayakan pengguna jalan, khususnya di malam hari ", ungkap Soleh.
Untuk memastikan hal tersebut, team Media dari Bantenmore.com dan Forum Media Banten Ngahiji (FMBN) langsung menelusuri ke lokasi kejadian dan ternyata setelah dilakukan pengecekan memang benar adanya demikian kondisi jalan yang dirasa sangat membahayakan bagi pengguna jalan baik sepeda motor maupun mobil.
Terjadinya hal demikian, seolah tidak adanya pengawasan pada saat pengerjaan baik dari pihak kelurahan Bunder maupun dari dinas Bina Marga, kabupaten Tangerang yang pekerjaannya dilakukan oleh CV. Faya Utama Mandiri dengan anggaran sebesar Rp. 341.730.000 (Tiga Ratus Empat Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah) dengan masa pengerjaan sekitar 50 hari Kalender.
Hingga saat ini belum ada konfirmasi atau keterangan baik dari Kelurahan Bunder, dinas Bina Marga maupun CV. FAYA UTAMA MANDIRI.
TEAM FMBN