Kabupaten Tangerang - Semakin menjadi pertanyaan penggiat sosial kontrol wilayah kecamatan Jayanti, terkait Pembangunan sanitasi Pesantren (SANITREN), Bon pembelian bahan matrialnya tidak di tulis harga satunya serta papan informasi proyek SANITREN tidak di cantumkan nominal Anggarnya. Selasa (29/11/24)
Kegiatan pemerintah Kabupaten Tangerang dengan judul, "Pembangunan Sanitasi Berbasis Pondok Pesantren ( SANITREN) Tahun Anggaran 2024, Dengan nama kegiatan : Pembangunan sanitasi berbasis Pondok Pesantren Nurul Hidayah. Pelaksana proyek : KPS (Kelompok Pelaksana Swakelola), Waktu pelaksanaan 60 hari kalender. Namun tidak dicantumkan Besaran Nominal Anggarnya.
Temuan awak media dilokasi proyek mendapatkan informasi bahwa kwitansi atau Bon pembelian bahan matrialnya tidak di tulis harga satuannya di pesantren kp.kakulu, Desa Dangdeur, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
Saat awak media mengkonfirmasi salah satu pelaksana proyek SANITREN inisial (U), ia mengatakan "Emang itu semua sudah dari sananya bang, " Ujarnya tanpa menjelaskan lebih rinci.
Ketua Media Center Jayanti (MCJ) Bonai supriyadi, menyayangkan kegiatan pembangunan sanitasi berbasis Pondok Pesantren (SANITREN) tidak ada keterbukaan informasi publik terkait anggaran pembangunannya yang dibiayai dari uang negara hasil dari masyarakat membayar pajak, "Ucapnya
Bonai juga mengatakan, kegiatan tersebut disebut swakelola namun ada pasilitator nya yang mengatur, bukan penerima manfaat yang mengelolanya, "Tambahnya