Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Japarudin BJ: Sebenarnya Siapakah Pelanggaran Perbup No : 12 Tahun 2022

BANTEN INSERT
Selasa, 03 September 2024
Last Updated 2024-09-03T06:59:52Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan


KABUPATEN TANGERANG – Aksi teman - teman Media, ormas dan para pengiat kontrol sosial yang baru saja mengguncang Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, sontak menimbulkan tanda tanya besar 


Tampak dalam video tersebut pengakuan mengejutkan dari seorang sopir truck besar mengungkap praktik suap yang sistematis sejak di posko Dishub Jayanti (perbatasan Serang – Tangerang). Dengan entengnya, diduga sang sopir mengaku cuma memberikan uang pelicin sebesar Rp.20.000 per unit kepada oknum Dishub untuk bisa leluasa melintas di jam Non Operasional (03/09/2024)


“Saya tahu aturan Perbub, tapi saya sudah kasih Mel sebesar Rp.20.000; kepada pihak Dishub yang ada di pos pantau jembatan Jayanti (Perbatasan Tangerang – Serang), makanya saya diperbolehkan beroperasi oleh pihak Dishub, ” ujar Sopir


Aksi nekat para pengemudi truck ini semakin memicu kemarahan warga Balaraja (02/09) hingga lokasi terminal Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, dan membuat sejumlah gabungan organisasi masyarakat (Ormas) dari PPBNI Satria Banten, Satgas Banten Kesti TTKKDH, LMPI, Badak Banten, Pemuda Pancasila, GRIB, BPPKB, dan LAPBAS, bersama - sama menggelar aksi penyetopan dan penghentian sejumlah armada 


Menurut Ketua Pendekar Banten Korcam Sukamulya Japarudin BJ, Kami sudah gerah dan jengah dengan situasi ini, serta menuntut tindakan tegas dari pihak berwajib," ucapnya 


“Ini sudah keterlaluan! Uang bisa membeli segalanya, termasuk nyawa. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas Japarudin BJ 


“Mereka ini sudah terlalu parah bergerak bebas, tidak mengindahkan perbup yang memberikan ketentuan jam operasioal di jam 22.00 – 05.00”. ungkapnya 


Apalagi kini munculnya indikasi praktik suap disejumlah titik " Kami mendesak Pemerintah Daerah dan Kepolisian untuk melakukan tindakan tegas, seperti : 


# Penangkapan terhadap oknum Dishub yang sudah terlibat.


#. Penilangan massal terhadap armada truck -truck yang telah melanggar jam operasional 


#. Peningkatan pengawasan di jalan raya lebih ditingkatkan 

.

#. Segera bentuk tim gabungan untuk memberantas praktik suap dan pungli di sejumlah titik lintasan 


Japarudin BJ juga meminta seluruh organisasi masyarakat, baik LSM, ormas, media untuk bersatu mengawasi dan mengawal segala aturan yang telah di berlakukan di Kabupaten Tangerang," pungkasnya 


"Buat apa dibuat, kali ujung- ujung untuk dilangar."Saya akan selalu memantau perkembangan hingga sore nanti



(Mulyanto)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Trending