Poto Mobil Pengangkut Tanah |
TANGERANG, - Sekelompok aktivis lingkungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kemiri berhasil menghentikan operasi sejumlah mobil proyek galian tanah yang sedang melakukan normalisasi lahan di area sawah. Aksi ini dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran prosedur dan izin dalam proses pembuatan lahan sawah baru. Jumat.06/09/24 Pukul 08.00 WIB.
Sekelompok para Aktivis. Dan Polisi,"
Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kemiri berhasil menghentikan operasi sejumlah mobil.
Menurut keterangan dari salah satu aktivis, kegiatan galian tanah ini tidak memperhatikan dampak lingkungan dan dapat merusak ekosistem setempat, termasuk mengancam keberlangsungan lahan pertanian. "Kami melihat bahwa proyek ini dilakukan tanpa kajian yang jelas dan berdampak buruk bagi lingkungan sekitar. Oleh karena itu, kami bersama Satpol PP turun tangan menghentikan aktivitas tersebut," ujar salah satu aktivis yang terlibat dalam aksi tersebut.
Sementara itu, pihak Satpol PP Kecamatan Kemiri menegaskan bahwa penghentian sementara dilakukan hingga pihak terkait dapat menunjukkan izin yang sah. "Kami akan terus memantau kegiatan di area ini dan memastikan semua proyek berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata perwakilan Satpol PP setempat.
Aksi ini mendapatkan dukungan dari masyarakat sekitar yang merasa terganggu dengan aktivitas galian yang menyebabkan debu, kebisingan, dan kerusakan jalan. Mereka berharap pihak terkait segera menyelesaikan permasalahan ini dengan bijaksana agar lahan sawah yang ada tidak semakin terancam. (*/Red)