Tangerang - Warga Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan keberadaan toko penjual obat golongan G terlarang di wilayahnya.
Sontak menjadi sorotan publik pasalnya keluhan warga Desa Kramat terkait maraknya peredaran obat golongan keras tersebut beredar di media sosial (medsos).
Dalam isi video yang berdurasi 30 detik tersebut seorang warga mengatakan, jika di wilayahnya yaitu Desa Kramat Pakuhaji adanya praktik yang memperjualbelikan obat yang di larang secara bebas oleh pemerintah maupun dinas terkait, apalagi penjual obat sejenis hexsimer dan tramadol, lokasinya dekat masjid kramat Pakuhaji", katanya.
Sementara itu Panji Abdilah SE aktivis Banten mengecam keras terkait adanya praktik jual beli atau peredaran obat keras golongan G tersebut.
"Ketika warga sudah memberikan informasi terkait kegiatan yang melanggar hukum sepatutnya pihak APH segera bertindak dan tangkap pelaku yang mengedarkan obat obat an terlarang tersebut di kramat Pakuhaji karena apa yang pelaku lakukan sudah merusak regenerasi bangsa", katanya.
Lanjut Panji, "Jangan mau penangkapan si pemilik toko di telpon dulu suruh tutup, ya kapan mau ke tangkap nya pelaku perusak bangsa", pungkasnya.