Tangerang, - Anggota dewan terpilih Muhamad Rapiudin Akbar, Lc, resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Jumat (23/08/2024).
Acara pelantikan tersebut dilakukan oleh 55 anggota DPRD Kabupaten Tangerang terpilih dan salah satunya adalah Muhamad Rapiudin Akbar, Lc, dari partai PKB dapil II dipimpin langsung oleh ketua dewan Kholid Ismail.
Rapiudin Akbar mengatakan bakal menjalankan tugas yang telah diamanahkan kepadanya dan menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
"Insya Allah saya niatkan semuanya untuk ibadah, dengan begitu mudah - mudahan selalu amanah dalam menjalankan tugas menjadi wakil rakyat," ungkapnya.
Selain itu dirinya juga sudah mempersiapkan program kerja dan akan memanfaatkan dana pokok pikiran (pokir) untuk program 1 desa 1 sarjana dan perpustakaan umum di setiap desa.
Hal senada juga diungkapkan oleh ketua tim relawan pemenangan MRA Kecamatan Sukadiri, Ahmad Abidin, SH, meminta kepada Dewan Rapiudin agar senantiasa amanah menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
"Tim MRA Kecamatan Sukadiri meminta kepada Dewan Rapi agar kedepannya jadi pemimpin yang amanah yang menjunjung tinggi hak - hak masyarakat sesuai dengan yang beliau janjikan pada saat kampanyenya dulu," ungkap Ahmad Abidin yang juga seorang Advokat.
(*/Acy).