Poto Mobil Pengangkut Gas 3kg dari Rumpin Masuk Ke Wilayah Tangerang |
TANGERANG, - Kembali marak mobil cery dengan nomor polisi B 9662 BAY dari Rumpin Bogor membawa gas subsidi 3kg dengan cara diselundupkan ke wilayah Tangerang, Provinsi Banten, Minggu (11/8/2024).
Mobil cery yang dibawa Ari tonang sangat mencurigakan sehingga tim investigasi awak media pada saat Supir istirahat di wilayah Pinang, Kota Tangerang langsung menanyakan kepemilikan gas 3kg ilegal yang diselundupkan tersebut.
Menurut Ari tonang selaku supir bahwa gas subsidi 3kg yang ia bawa adalah milik Letoy selaku Bos Gas 3 kg dari Rumpin Bogor.
" Saya hanya supir, untuk barang yang dibawa ini milik Bos Letoy, saya buru-buru mau saya bawa ke Tangerang, kalau mau wawancara langsung ke Rumpin Bogor," ucap supir.
Berdasarkan aturan, gas elpiji bersubsidi yang dilarang diperjualbelikan lintas wilayah, maka pelaku melanggar Undang Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Migas, dan dikenai Pasal 55 dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.
Dengan adanya hal tersebut, diduga ada pemain gas 3kg ilegal yang sangat besar antar wilayah Rumpin Bogor dan Tangerang.
Berharap Aparat Penegak Hukum baik dari Polda Banten maupun Polda Jawa Barat segera dapat mengungkap mafia tabung Gas 3 kg subsidi yang diselundupkan baik dari Rumpin Bogor sebagai pemasok, maupun dari Tangerang sebagai penerima.
Sampai berita ini terbit beberapa pihak yang terkait belum dapat dihubungi.
Red. Khondoy Soja.